Menag Positif Covid-19, Akses Masuk Kantor Kemenag Dibatasi

- 21 September 2020, 15:44 WIB
Literasi News - Menteri Agama Fachrul Razi terkonfirmasi positif Covid-19. Setelah adanya kepastian tersebut, Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurrahman mengatakan saat ini telah dilakukan pembatasan akses masuk kantor bagi pegawai kemenag.
 
"Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses masuk kantor. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagain besar melakukan kerja dari rumah atau work from home/WFH," terang Oman melalui siaran pers yang diterima Literasi News, Senin (21/9/2020).
 
Menurutnya, sehubungan dengan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk ke kantor Kemenag akan diperketat. "Sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor. Ke depan, akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total," lanjutnya.
 
 
Dikatakan Oman, pelayanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Itu artinya pegawai yang masuk ke kantor berdasarkan pada penugasan. "Jika tidak ada penugasan, kerjanya di rumah," tuturnya.
 
Oman menambahkan, Menag sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan. Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.
 
"Siapapun bisa terkena Covid-19 ini, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi," tutup Oman.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x