Literasi News SUBANG - Pemerintah Kabupaten Subang membahas usulan deliniasi terkait rencana Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan usulan alih fungsi lahan pertanian.
Hal itu menjasi bahasan Bupati Subang Ruhimat dalam Rapat Koordinasi perihal kawasan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dengan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di ruang rapat segitiga, Pendopo Pemkab Subang, Kamis (17/9/2020).
Bupati juga menyampaikan Pemkab Subang akan mengajukan perbaikan RT/RW dengan memperhatikan berbagai perkembangan yang terjadi di Kabupaten Subang, seperti adanya Proyek Strategis Nasional (pelabuhan patimban), dan gagasan kawasan rebana dari Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga: Selama Pandemi Stok Labu Darah Sangat Minim
Terkait rencana tersebut, bupati mengungkapkan, pihaknya memanfaatkan hadirnya dan perkembangan pelabuhan patimban di Subang. Nantinya daerah yang dekat dengan pelabuhan akan diperluas usulan deliniasi wilayahnya. Kemudian sisanya disebar untuk industri supaya masyarakat bisa mudah mencari pekerjaan.
Menurutnya dampak hadirnya industri tentunya akan terjadi urbanisasi, sehingga solusi yang dapat dilakukan yaitu menambah pemukiman. Mengenai air bersih di sekitar wilayah patimban, Bupati juga menyetujui rencana investor Jepang yang akan melakukan penyulingan air laut menjadi air bersih untuk menunjang kebutuhan masyarakat sekitar.
Ruhimat beharap semua yang terlibat bisa bekerja sesuai tupoksinya masing-masing. Mereka bisa melaksanakan tugasnya sehingga tujuan kesejahteraan masyarakat bisa segera tercapai.***