Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus disiapkan dan langkah-langkah yang harus ditempuh agar diterima sebagai penerima manfaat program kartu prakerja.
Baca Juga: Ada yang Belum Kebagian? 1Juta Lebih Pelaku UMKM Jabar Dapat Banpres Rp2,4 Juta
Berikut ini syarat dan cara mendaftar kartu prakerja gelombang 9 tahun 2020
Sebgaimana diberitakanMantrasukabumi.com dalam artikel, "Ada Harapan, Cek Jadwal Prakerja Gelombang 9 dan Syarat yang Harus Disiapkan Biar Cepat Diterima", sebelum mendaftarkan diri secara daring, calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi, seperti data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.
Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id. Berikut tahapannya:
1. Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif
2. Klik kolom Daftar
3. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi
Editor: Zaenal Mutaqin
Sumber: Pikiran Rakyat