Kasus Keji di Tangerang Akibat PJJ, Komisi X: Ini Adalah Peringatan Keras Bagi Kemendikbud

- 16 September 2020, 19:30 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (Dok)
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (Dok) /Dok. Litreasi News/

Dengan demikian, ia berharap agar pihak sekolah memberikan pemahaman kepada para guru dan orang tua siswa akan turunnya beban kompetensi dasar siswa selama proses PJJ.

Baca Juga: Mencetak Santripreneur Ala YAK dan GCNI

Menurutnya persoalan tersebut penting dipahami agar guru dan orang tua siswa tidak hanya mengejar pemenuhan beban kompetensi, paling tidak selama masa pandemi ini.

"Selama ini guru hanya memberikan beban, baik berupa hapalan maupun tugas menjawab pertanyaan kepada siswa," katanya.

Kondisi itulah yang membuat orang tua siswa sering mengalami tekanan karena harus menyetorkan tugas pelajaran yang diberikan, baik dalam bentuk video maupun gambar.

"Harusnya guru memanfaatkan modul-modul PJJ yang disediakan oleh Kemendikbud,” kata Huda.

Baca Juga: Ketua Komisi X Syaiful Huda, Empat Pilar Kebangsaan Adalah Modal Utama

Seperti diketahui, seorang ibu, LH (26), begitu tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih duduk di kelas 1 SD. Bukan hanya LH, suaminya pun, IS (27) turut terlibat dalam kasus yang terjadi di rumah kontrakannya di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus keji itu. Kepada penyidik LH mengaku kesal karena anaknya sulit diajarkan belajar secara online.

Untuk menutupi perbuatannya, LH dan IS secara diam-diam menguburkan jasad anak kandung mereka dalam kondisi masih mengenakan pakaian, di sebuah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan Lebak Banten.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x