Masuk Zona Merah Covid-19, PSBM Cimahi Hari Ini di Perketat

- 15 September 2020, 14:25 WIB
Suasana kota Cimahi
Suasana kota Cimahi /@infocimahi.id/

 

literasiNews -Ditetapkan menjadi zona merah COVID-19, Pemerintah Kota Cimahi kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)


Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengatakan penerapan PSBM akan diberlakukan mulai pada hari ini Selasa (15/9/2020) dengan fokus pengetatan pengawasan aktivitas masyarakat di tingkat kelurahan.

"Kita sudah membewarakan ke setiap lurah agar ketua RW di setiap kelurahan mengunci wilayahnya masing-masing. Besok PSBM mulai berlaku lagi," ungkap di kutip Literasi News dari halaman Instragram @infocimahi.id

Baca Juga: Kepada Mahfud MD, Syekh Ali Jaber Titip Pesan untuk Presiden Jokowi

Pemberlakuan PSBM tersebut sudah dikoordinasikan dengan Gubernur Jawa Barat. Teknis penerapannya pun tak berbeda jauh dengan yang dilakukan beberapa bulan silam.

"Teknis PSBM itu sama seperti dulu, karena kata Pak Gubernur enggak usah PSBMK, PSBM saja. Jadi kita melakulan seperti dulu, orang tidak keluar masuk seenaknya. Yang menginap hubungi lurah dan masuk ke puskesmas lalu rapid, baru diizinkan menginap," katanya.

Selain itu, pihaknya juga bakal kembali memberlakukan razia masker untuk masyarakat di pusat keramaian dan menertibkan pasar tumpah yang jadi salah satu tempat berkumpulnya massa.

Baca Juga: Ade Firman Hakim Aktor Pemeran Tokoh Musso, Wafat Karena Covid-19

"PSBM besok kita akan mulai razia masker juga dan menertibkan pasar tumpah. Dari satu sisi pemakai masker sebetulnya sudah disiplin, tapi ya karena kejenuhan akhirnya beraktivitas keluar rumah tanpa menjaga jarak atau ada yang memang sengaja engga pakai masker. Pasar tumpah ditertibkan juga, banyak titiknya nanti koordinasi dengan Satpol PP," jelasnya.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x