Gubernur Jawa Barat Dorong Mudik Gratis Bagi Buruh Perusahaan

- 11 April 2023, 20:08 WIB
Ingin tekan angka tawuran pelajar di Jawa Barat, Ridwan Kamil perintahkan ini
Ingin tekan angka tawuran pelajar di Jawa Barat, Ridwan Kamil perintahkan ini /Instagram @ridwankamil/


Literasi News – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendorong agar perusahaan yang ada di Jawa Barat untuk memfasilitasi mudik gratis Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 Masehi bagi para buruh dan karyawan.

Dorongan tersebut tertuang dalam surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 24/KB 03.03.01/Kesra tentang Penyediaan Fasilitasi Transportasi Gratis Untuk Mudik Hari Raya Idul Fitri 2023/1444 H Bagi Pekerja/Buruh di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Waspadai Sejumlah Titik Kemacetan Arus Mudik 2023 Jelang Hari Raya Idul Fitri

Penyediaan fasilitasi ini dilandasi adanya pernyataan dari Presiden Joko Widodo bahwa masyarakat diperbolehkan melakukan aktivitas kegiatan diantaranya Hari Raya Idul Fitri.

"Terlebih Tahun 2023 adalah tahun pertama aktivitas atau kegiatan masyarakat tanpa PPKM,” katanya.

Baca Juga: Kapan Puncak Arus Mudik 2023 Berlangsung? Simak Informasi Berikut


Menurutnya, hal itu untuk mengurangi aktifitas dan penumpukan masyarakat di terminal, stasiun hingga bandara dimana di dalamnya akan banyak pekerja yang pulang kampung, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu menyiapkan alternatif angkutan Lebaran.


Dalam rangka menjamin pekerja maupun buruh agar dapat melakukan mudik ke kampung halaman dan juga meningkatkan kesejahteraan pekerja, maka pihak perusahaan dapat memberikan insentif beban biaya yang ditanggung oleh para pekerja.

Baca Juga: Maruf Amin Imbau Masyarakat Tak Mudik Pakai Motor, Berikut Tips Aman Mudik Lebaran 2023
“Berupa penyediaan fasilitasi transportasi gratis untuk mudik di Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar para pemimpin perusahaan di Jawa Barat untuk menyediakan fasilitas tersebut.***

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x