Foto e-KTP Anda Pudar ? Berikut Ini Solusinya. Simak Penjelasan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh

- 12 Desember 2022, 20:36 WIB
Ilustrasi: Foto e-KTP Anda Pudar ? Berikut Ini Solusinya. Simak Penjelasan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh
Ilustrasi: Foto e-KTP Anda Pudar ? Berikut Ini Solusinya. Simak Penjelasan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh /Dukcapil Kemendagri/

Literasi News - Apabila foto di e-KTP anda sudah pudar, buram karena sudah lama, tak perlu foto ulang. Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan solusi terkait hal itu.

Hal tersebut dijelaskan Zudan melalui akun TikToknya @zudanariffakrulloh, Minggu 4 Desember 2022. Penjelasan itu merespons pertanyaan @radityakesayangan, "Pak saya dari bogor, pertanyaan saya, e-KTP saya fotonya tidak jelas apakah bisa diganti?"

"Itu teman-teman tidak perlu ganti foto. Yang diperlukan adalah cetak e-KTP baru," terang Zudan.

Baca Juga: Dukcapil Goes To Campus Bakal Menyasar 3 Kampus, Melayani Pembuatan KTP Digital Program Tutup Tahun

Zudan menuturkan bahwa saat ini terdapat 2 cara dalam membuat e-KTP. Cara pertama adalah dengan membuat KTP-el digital.

"KTP-el nya dipindahkan ke handphone. Tidak perlu menyimpan fisik KTP-el. Silakan datang ke Dinas Dukcapil setempat untuk membuatnya," jelas Zudan.

Namun jika tidak memiliki handphone, Zudan mengatakan tidak perlu khawatir. Warga dapat langsung menghubungi Dinas Dukcapil setempat ataupun langsung datang ke Dinas Dukcapil untuk memohonkan pencetakan ulang e-KTP.

Baca Juga: Konsep 4P untuk Menangkal Pungli, Berikut Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil

Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama juga berpesan agar Dinas Dukcapil di daerah senantiasa memudahkan layanan adminduk, salah satunya terkait rekam dan cetak e-KTP luar domosili.

"Layanan adminduk semakin dipermudah dengan rekam dan cetak e-KTP luar domisili. Jika KTP-el kita hilang di luar kota misalnya, dapat langsung kita urus tanpa harus kembali ke kota asal," demikian David Yama menerangkan.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x