DIBUTUHKAN 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Kemenag, Rekrutmen Online Mulai 15 Agustus 2022

- 12 Agustus 2022, 17:55 WIB
DIBUTUHKAN 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Kemenag, Rekrutmen Online Mulai 15 Agustus 2022. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melaunching Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal pada Tahun 2022, Minggu 27 Maret 2022 lalu
DIBUTUHKAN 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Kemenag, Rekrutmen Online Mulai 15 Agustus 2022. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melaunching Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal pada Tahun 2022, Minggu 27 Maret 2022 lalu /Foto Humas Kementerian Agama/

Literasi News - Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka rekrutmen 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH). Proses rekrutmen dilakukan secara online melalui laman ptsp.halal.go.id mulai 15 Agustus 2022. 

Dilansir Literasinews dari laman resmi kemenag, BPJPH ditugasi Kemenag untuk membuka rekrutmen 6.179 Pendamping PPH. Prosesnya dilakukan secara online melalui laman ptsp.halal.go.id mulai 15 Agustus 2022 hingga 31 Agustus 2022. 

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyatakan rekrutmen ini dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022.

Baca Juga: Deretan Link Twibbon Hari Pramuka Ke-61 14 Agustus 2022, Download Gratis Disini

“Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Aqil, di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. 

Aqil menyampaikan, rekrutmen Pendamping PPH ini dilakukan di 229 kecamatan tersebar di 13 provinsi di Indonesia, yaitu Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. 

“Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022,” ungkap Aqil.

Baca Juga: Ada Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Indosiar Hari Ini, 12 Agustus 2022: Cek Jam Tayang Final AFF U-16

Ia menambahkan, Pendamping PPH adalah orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH.

“Biasanya, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH). Tapi untuk kali ini, kita laksanakan secara terpusat melalui laman ptsp.halal.go.id,” ujar Aqil.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x