5 Kriteria Pegawai Non-ASN Masuk Pendataan Honorer, MenPanRB: Bila Memenuhi Syarat Bisa Ikut Seleksi CPNS PPPK

- 3 Agustus 2022, 14:39 WIB
Ratusan tenaga honorer kesehatan berunjukrasa di gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Ada 5 Kriteria Pegawai Non-ASN Masuk Pendataan Honorer, MenPanRB : Bila Memenuhi Syarat Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK
Ratusan tenaga honorer kesehatan berunjukrasa di gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Ada 5 Kriteria Pegawai Non-ASN Masuk Pendataan Honorer, MenPanRB : Bila Memenuhi Syarat Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK /Dok warga/

4. Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.

5. Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.

"Pendataan honorer ini dimaksudkan untuk melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah," sebut Mahfud MD dalam SE MenPAN-RB terbarunya.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x