Literasi News - Bagi Masyarakat Bekasi kota yang mau merperpanjang SIM bisa Melalui Mobile SIM Keliling.
Pelayanan SIM Keliling Bekasi Kota Hari ini, Selasa 19 Juli 2022 berlokasi di:
Berlokasi: Mega Bekasi Hypermall
Mulai Beroperasi: Pukul 8.00 WIB sampai dengan Pukul 10.00 WIB
Dilansir dari Instagram @restrobekasikota_official. Berikut Persyaratan memperpanjang SIM ataupun membuat SIM baru:
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Hari ini, Selasa 19 Juli 2022, Simak Lokasi dan Waktunya
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.
3. Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
4. Apabila SIM yang sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru.