Literasi News - Bagi warga masyarakat yang mau merperpanjang SIM bisa Melalui Mobile SIM Keliling.
Pelayanan SIM Keliling Sumedang Hari ini, Selasa 19 Juli 2022 berlokasi di:
Berlokasi: Toko Jembar Sawargi Cipacing Pamulihan
Mulai Beroperasi: Pukul 8.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB
Baca Juga: Ciri-ciri Rumah yang Memiliki Pusaka Gaib dan Gerbang Gaib Menurut Primbon Jawa
Dilansir dari Instagram @tmcpolressumedang. Berikut Persyaratan memperpanjang SIM ataupun membuat SIM baru:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.
3. Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.