Menkopolhukam Mahfud MD Ditunjuk Sebagai Plt MenPAN-RB, Berikut Keterangan Stafsus Mensesneg

- 15 Juli 2022, 18:13 WIB
Presiden Joko Widodo menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Plt MenPAN-RB.
Presiden Joko Widodo menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Plt MenPAN-RB. /Instagram @mohmahfudmd

Literasi News - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini, kepada wartawan di Jakarta, Jumat 15 Juli 2022.

"Posisi Menpan-RB dijabat oleh Plt Bapak Mahfud yang ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut sembari masih menunggu prosesnya untuk pengganti," katanya.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan surat Menteri Sekretariat Negara nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN RB ad interim pada 4 sampai dengan 15 Juli 2022.

Namun hingga pada Jumat 15 Juli 2022, Presiden Jokowi belum menunjuk MenPAN-RB definitif.

Baca Juga: Harga Pangan Dunia Melonjak Berpotensi Naik 20 Persen Hingga Akhir 2022, Ini Penjelasan Menteri Keuangan

"Fungsi pemerintahan masih berjalan dengan baik. Kami kira kehadiran Plt, Pak Menko Mahfud dapat memastikan berjalannya administrasi dengan lebih optimal," tutur Faldo.

Faldo pun tidak menyebutkan kapan Presiden Jokowi akan menunjuk MenPAN-RB definitif.

"Kita tentu semua berharap, penunjukan ini akan menjaga performa dan capaian dari kementerian dalam beberapa waktu ke depan. Proses seperti ini biasa, tentu tidak bisa mengambil keputusan yang reaktif, yang paling penting itu substansinya semua terlaksana dengan baik," ujarnya.

Sebelum Mendagri Tito Karnavian, Mahfud MD juga pernah ditunjuk sebagai Menpan RB ad-interim.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x