Literasi News - Bagi Masyarakat yang mau merperpanjang SIM ataupun bikin baru bisa Melalui Mobile SIM Keliling.
Pelayanan SIM Keliling Bekasi Kota Hari ini, Senin 27 Juni 2022:
Berlokasi: Carrefour Harapan Indah
Mulai Beroperasi: Pukul 8.00 WIB sampai dengan Pukul 10.00 WIB
Dilansir dari Instagram @restrobekasikota_official. Berikut Persyaratan memperpanjang SIM ataupun membuat SIM baru:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.
3. Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Rekomendasi HP Mulai Harga 2 Jutaan Sampai 4 Jutaan Terbaik 2022, Ada Xiaomi POCO M4 Pro
4. Apabila SIM yang sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru.