Literasi News - Bagi Masyarakat yang mau merperpanjang SIM ataupun bikin baru bisa Melalui Mobile SIM Keliling.
Pelayanan SIM Keliling Sleman Hari ini, Jumat 24 Juni 2022
Berlokasi: Satpas Polres Sleman
Mulai Beroperasi: Pukul 8.00 WIB sampai dengan selesai
Dilansir dari Instagram @satlantas_skeman. Berikut Persyaratan memperpanjang SIM ataupun membuat SIM baru:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.
3. Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam di Pegadaian, Rp1.034.000 Per Gram Hari Ini Kamis 23 Juni 2022