Menpan RB: Instansi Pemerintahan Agar Mengatur Jadwal WFH Bagi ASN Selama Sepekan Mulai 9 Mei 2022

- 7 Mei 2022, 13:19 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo menyarankan seluruh instansi pemerintahan untuk mengatur jadwal work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Menpan RB Tjahjo Kumolo menyarankan seluruh instansi pemerintahan untuk mengatur jadwal work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). /ANTARA/HO-menpan.go.id/pri

Literasi News - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyarankan seluruh instansi pemerintahan untuk mengatur jadwal work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin 9 Mei 2022.

Menpan RB menyetujui usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN. Hal itu terutama untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo, seperti dilansir Antara.

Dia menjelaskan, penerapan WFH itu tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain, karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Polda Jabar: Sekitar 120.000 Kendaraan Bergerak Menuju Jakarta Hari Ini Jumat 6 Mei 2022

Selain itu, menurut Tjahjo, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.

"WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan instansi pemerintah dan swasta menerapkan kebijakan WFH selama sepekan setelah momen cuti Lebaran 2022 berakhir.

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik itu swasta atau pemerintah yang memungkinkan untuk satu pekan ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," katanya di Garuda Wisnu Kencana, Bali, Kamis 5 Mei 2022.***

Editor: Hasbi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x