Literasi News - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk tahun 2022.
KIP Kuliah sendiri sebelumnya bernama Bidikmisi merupakan bantuan pendidikan pada lulusan SMA, SMK, dan sederajat.
Adapun cara mendaftar KIP Kuliah ada Persyaratan yang perlu diperhatikan, seperti dilansir dari akun Instagram @indonesiabaik.id. Berikut adalah syarat pendaftaran KIP Kuliah:
1. Siswa SMA, SMK, atau pendidikan sederajat yang akan lulus atau dua tahun sebelumnya
2. Memiliki potensi akademik dengan keterbatasan finansial dibuktikan oleh dokumen legal
3. Lulus seleksi dan diterima sebagai mahasiswa baru melalui berbagai jalur
Pada tahun ini, juga ada beberapa prioritas penerima KIP Kuliah 2022 yaitu:
1. Mahasiswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin (peserta PKH, pemegang KKS, DTKS, panti sosial/asuhan dengan bukti kemiskinan yang valid).