Literasi News - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengijinkan masyarakat melakukan ziarah ke tempat pemakaman umum (TPU) pada perayaan Idul Fitri 2021, tetapi harus memperhatikan protokol kesehatan.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cianjur, Herman Suherman, kepada wartawan, Rabu 12 Mei 2021.
Herman mengatakan, pihaknya telah memerintahkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar memantau penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan ziarah di sejumlah tempat pemakaman umum di wilayah tersebut.
Baca Juga: Muhasabah Pagi : Metamorfosis Orang Beriman Di Bulan Ramadan
Izin ziarah yang merupakan tradisi masyarakat saat Idul Fitri itu, lanjut Herman, dilakukan berdasarkan hasil pertimbangan bahwa Kabupaten Cianjur saat ini sebagian besar zona hijau.
"Kita tidak melarang karena jarang macet dan sebagian wilayah kita zona hijau. Tapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan," kata Herman.
Selain wajib menjalankan protokol kesehatan, kata Herman, petugas juga akan membatasi jumlah peziarah yang datang, sebagai antisipasi terjadinya kerumunan massa.
"TPU nantinya akan dijaga oleh Satpol PP. Kalau sudah penuh kita akan tutup. Intinya bergiliran," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, Dedi Supriadi, mengungkapkan berdasarkan hasil rapat dengan Forkopimda, Pemkab Cianjur tidak melarang adanya kegiatan ziarah saat Idul Fitri.