Berikut ini 30 Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Kerjasama Dengan Kemenag

- 16 April 2021, 16:39 WIB
Berikut ini 30 Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Kerjasama Dengan Kemenag
Berikut ini 30 Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Kerjasama Dengan Kemenag /Kemenag RI/

Literasi News - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 30 Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BPIH) terkait pendaftaran, pembatalan, dan pelunasan jemaah haji.

PKS ditandatangani oleh Plt Dirjen PHU Khoirizi dengan pimpinan 30 BPS BPIH, di Bekasi, Jawa Barat. “Perjanjian Kerjasama ini merupakan pedoman bagi Kemenag dan BPS BPIH dalam pengelolaan data dan informasi terkait pendaftaran, pembatalan, dan pelunasan jemaah haji,” katanya.

Menurutnya, Perjanjian Kerjasama ini juga untuk mewujudkan kemitraan dan kerjasama antara Ditjen PHU dengan BPS BPIH dalam pengelolaan data dan informasi jemaah haji secara profesional, akuntabel, amanah, dan transparan dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.

Baca Juga: Kemendikbud Ajukan Revisi PP Nomor 57 tahun 2021. Pancasila dan Bahasa Indonesia Tetap Wajib Dalam Kurikulum

“Oleh karena itu, kami berharap dalam pelaksanaannya betul-betul berpedoman seusai ketentuan yang sudah diatur dan disepakati dalam PKS ini,” ujarnya.

PKS ini, kata Khoirizi, pengawas pelaksanaannya dilakukan melekat oleh para pihak. Adapun perjanjian kerjasama ini berlaku selama tiga tahun.

Hadir dalam pelaksanaan penandatanganan PKS ini jajaran Eselon II Ditjen PHU, 16 Bank Syariah dan 14 Bank Pembangunan Daerah yang memiliki Unit Usaha Syariah. Demikian dikutip Literasinews dari laman resmi Kemenag RI.

Baca Juga: Wow, Asrama Haji Sudiang di Makassar Punya Fasilitas Setara Hotel Bintang 3

Baca Juga: Bagaimana Kepastian Kuota Haji 2021 Untuk Indonesia ? Ini Penjelasan Konsul Haji KJRI Jeddah

Berikut daftar BPS BPIH tersebut :
1.    Bank DKI, UUS (Unit Usaha Syariah);
2.    Bank Muamalat Indonesia;
3.    Bank Tabungan Negara, UUS;
4.    Bank Syariah Indonesia;
5.    Bank Mega Syariah;

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x