Bahkan menurutnya jika lolos dalam seleksi Kartu Prakerja gelombang 13 ini akan dapat dana insentif diterima oleh para peserta sebesar Rp3,55 juta.
"Dana insentif itu senilai Rp 3,55 juta yang dapat digunakan untuk biaya pelatihan baik itu skilling, upskilling hingga reskilling. Dengan rincian, Rp1 juta akan diserahkan ke lembaga pelatihan langsung, Rp600 ribu insentif yang diterima tiap empat bulan, serta insentif tambahan setelah selesai mengisi survei kerja senilai Rp 150 ribu," pungkasnya.***