Impor Minuman Keras Masih Jalan, PKS Singgung Pemerintah: Sikapnya Jangan Ambigu

- 3 Maret 2021, 19:51 WIB
Ilustrasi minuman keras.
Ilustrasi minuman keras. /Pixabay/Rudy and Peter Skitterians/

Sebagaimana dilansir dari data yang dikeluarkan World Integrated Trade Solution (WITS), pada tahun 2020 Indonesia mengimpor anggur atau wine dengan kode HS (2204) dari beberapa negara.

Negara-negara tersebut di antaranya Uni Eropa senilai USD47.90 juta atau setara Rp683 miliar dengan kurs Rp14,269.75, Denmark senilai USD47.49 juta atau setara Rp677 miliar.***(Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x