Impor Minuman Keras Masih Jalan, PKS Singgung Pemerintah: Sikapnya Jangan Ambigu

- 3 Maret 2021, 19:51 WIB
Ilustrasi minuman keras.
Ilustrasi minuman keras. /Pixabay/Rudy and Peter Skitterians/

Atas persoalan minuman keras itu, Arifin mengingatkan agar pemerintah dapat mengakomodir aspirasi masyarakat luas, dan jangan hanya mempertimbangkan persolanan ekonomi saja. Dia melanjutkan, pelarangan peredaran minuman keras ini bertujuan untuk penyelamatan moral generasi bangsa.

"Jadi kepentingan menyelamatkan generasi Bangsa itu harus jadi prioritas. Urgensinya di sana," paparnya.

Sementara ditempat lain PDIP mengutarakan  pendapat yang berbeda soal minuman keras, yang terpenting menurut PDIP pengawasannya yang perlu dipeketat lagi.

Baca Juga: Virus Corona B117 Asal Inggris Ditemukan di Karawang, Ridwan Kamil Minta Warga Jabar Tenang dan Tidak Panik

Termasuk juga dengan peredaran minuman keras yang selama ini beredar di DKI Jakarta.

Mengingat keberadaan posisi Jakarta yang berada di pusat bisnis di Indonesia, Hal tersebut seperti yang disampaika Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Karena persoalan impor ekspor minuman keras berada di ranah pemerintah pusat, Gembong mengaku enggan berkomentar lebih banyak.

"Sebetulnya kan yang mesti dilakukan oleh pemerintah adalah soal pengawasan, pengawasan terhadap penggunaan Miras itu," kata dia.

"Tetapi itu kebijakan pusat. Kalau kita bicara DKI Jakarta saja harus ada pengawasan. Karena kan Jakarta sebagai pusat bisnis. Itu kalau menilai seperti itu jangan sepotong-sepotong harus konperhensif," tutur Gembong Warsono.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 Disalurkan Mulai Maret. Berikut Penjelasan Mendikbud

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x