Atas persoalan minuman keras itu, Arifin mengingatkan agar pemerintah dapat mengakomodir aspirasi masyarakat luas, dan jangan hanya mempertimbangkan persolanan ekonomi saja. Dia melanjutkan, pelarangan peredaran minuman keras ini bertujuan untuk penyelamatan moral generasi bangsa.
"Jadi kepentingan menyelamatkan generasi Bangsa itu harus jadi prioritas. Urgensinya di sana," paparnya.
Sementara ditempat lain PDIP mengutarakan pendapat yang berbeda soal minuman keras, yang terpenting menurut PDIP pengawasannya yang perlu dipeketat lagi.
Termasuk juga dengan peredaran minuman keras yang selama ini beredar di DKI Jakarta.
Mengingat keberadaan posisi Jakarta yang berada di pusat bisnis di Indonesia, Hal tersebut seperti yang disampaika Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Karena persoalan impor ekspor minuman keras berada di ranah pemerintah pusat, Gembong mengaku enggan berkomentar lebih banyak.
"Sebetulnya kan yang mesti dilakukan oleh pemerintah adalah soal pengawasan, pengawasan terhadap penggunaan Miras itu," kata dia.
"Tetapi itu kebijakan pusat. Kalau kita bicara DKI Jakarta saja harus ada pengawasan. Karena kan Jakarta sebagai pusat bisnis. Itu kalau menilai seperti itu jangan sepotong-sepotong harus konperhensif," tutur Gembong Warsono.