Literasi News - Di tengah mewabahnya pandemi covid-19, pelayanan Samsat Keliling Kebumen hari ini tetap beroperasi.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka masyarakat yang akan memanfaatkan layanan Samsat Keliling wajib mematuhi protokol kesehatan.
Ada tiga hal yang harus dilakukan yaiatu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak dengan yang lainnya.
Baca Juga: Mau Dapat Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Pemerintah? Ini Syarat-syaratnya
Baca Juga: Ada 200 Ribu Lebih Rumah KPR Bersubsidi untuk 2021, Hanya Untuk Warga yang Memenuhi Persyaratan Ini
Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Keliling yang berlokasi di Kebumen a ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Dana BSU atau BLT BPJS bagi 294.160 Orang Tak Bisa Disalurkan. Berikut Ini Langkah Kemenaker
Baca Juga: Cara Membuat e-KTP, KK, Akta Kelahiran, hingga Surat Pindah, Gunakan Layanan Online Berikut Ini