BKN Serahkan Pertek Penetapan NIP CPNS, Kenaikan Pangkat dan Pensiun PNS. Berikut Ini Pesannya

- 21 Februari 2021, 20:12 WIB
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyerahkan Pertimbangan Teknis (Pertek) penetapan NIP CPNS formasi khusus STTD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyerahkan Pertimbangan Teknis (Pertek) penetapan NIP CPNS formasi khusus STTD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak. /Dok. BKN

Bupati Pemkab Fakfak Mohammad Uswanas menyebutkan Penyerahan Surat Keputusan CPNS, Pensiun dan Kenaikan Pangkat tersebut merupakan salah satu kewajlban di masa akhir jabatannya dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab sebagai Bupati Fakfak selama 10 tahun.

Baca Juga: Jalur Rel Terendam Banjir, Perjalanan KA Dibatalkan. Ini Penjelasan PT KAI Daop 1 Jakarta

"Untuk seluruh CPNS dan PNS yang mendapat SK hari ini saya ucapkan selamat. Saya harap dapat bekerja lebih baik lagi untuk masyarakat. Bagi pegawai yang menerima SK Pensiun, Saya ucapkan selamat memasuki masa purnabakti dan terimakasih atas segala dedikasi selama ini untuk Pemerintah Kabupaten Fakfak," pesannya.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x