Literasi News - Di tengah mewabahnya pandemi covid-19, pelayanan Samsat Keliling Purbalingga hari ini tetap beroperasi.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka masyarakat yang akan memanfaatkan layanan Samsat Keliling wajib mematuhi protokol kesehatan.
Ada tiga hal yang harus dilakukan yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak dengan yang lainnya.
Baca Juga: Tiga Amalan Rutin Syekh Ali Jaber, Dari Sejak Bangun hingga akan Tidur, Mudah Dilakukan
Baca Juga: Dari Jakarta ke Bali Pakai Mobil Listrik?Tak Perlu Ragu, 8 Charging Station Sudah Siap Pakai
Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Keliling yang berlokasi di Purbalingga ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik Januari hingga Maret 2021, Pakai Tiga Pilihan
Baca Juga: Kebutuhan Guru akan Dipenuhi Melalui Skema PPPK, Ini Kelebihannya Menurut BKN