INI Jabar: TAP dan TAJJ Jabar Legal dan Konstitusional

- 30 November 2020, 08:22 WIB
Juru Bicara Institute Inisiatif (INI) Jawa Barat, Irma Zahrotunnisa.
Juru Bicara Institute Inisiatif (INI) Jawa Barat, Irma Zahrotunnisa. /Foto: Dok. INI Jabar/Literasi News

Literasi News - Institute Inisiatif (INI) Jawa Barat menegaskan bahwa Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah sesuai dengan regulasi.

Soal regulasinya, Juru Bicara INI Jabar, Irma Zahrotunnisa menegaskan, TAP Jabar dibentuk sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 060.1/Kep.1244-Org/2018 yang dikeluarkan pada 27 November 2018.

TAP ini, kata Irma, diisi oleh sejumlah pakar dengan latar keilmuan yang beragam, di antaranya Erry Riyana Hardjpakemas, Indratmo Soekarno, Bernadus Djonoputro, Evi S Saleha, Budi Raharjo, Budhiana Kartawijaya, Kusmiyanto Kadiman, Prof. Asep Warlan Yusuf dan Dedi Kusniadi Thamim.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet untuk Siswa, Guru, Mahasiswa, dan Dosen Kembali Disalurkan Kemendikbud

“Sistem rekrutmentnya yang transparan dan diisi oleh orang yang kredibel di bidangnya,” tegas Irman, di Bandung, Senin 30 November 2020.

Irman mengatakan, TAP Jabar dibentuk untuk mengakselerasikan program kerja serta mempercepat realisasi pembangunan di Jawa Barat. Hal ini sesuai dengan program kerja yang diusung Gubernur Jabar Ridwan Kamil, yaitu “Jabar Ngabret”.

“Tupoksinya TAP dan TAJJ (Tim Akselerasi Jabar Juara) bekerjasama dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk meningkatkan kinerja ASN di lembaga pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelas dia.

Baca Juga: Arsenal Tumbang di Kandang, Chelsea vs Spurs Berbagi Poin. MU Menang Dramatis

Unsur TAP-pun, lanjut dia, tidak melakukan intervensi terhadap OPD, tetapi bersinergi, berkolaborasi, serta mengawal program pemerintah guna menjawab tantangan zaman dan revolusi indistru 4.0.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x