Ajang Konser Musik dan Ekonomi Kreatif Sudah Bisa Digelar, Simak Penjelasan Menparekraf

- 27 Maret 2022, 19:01 WIB
Penyelenggaraan ajang konser musik dan ekonomi kreatif sudah bisa digelar di tengah situasi pandemi Covid-19 yang semakin terkendali.
Penyelenggaraan ajang konser musik dan ekonomi kreatif sudah bisa digelar di tengah situasi pandemi Covid-19 yang semakin terkendali. /pixabay/stock snap/

Literasi News - Penyelenggaraan ajang konser musik dan ekonomi kreatif sudah bisa digelar di tengah situasi pandemi Covid-19 yang semakin terkendali akhir-akhir ini.

Meskipun demikian, kegiatan itu tetap dengan syarat menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta vaksinasi lengkap karena situasi pandemi COVID-19 semakin terkendali.

"Bapak Presiden (Joko Widodo/Jokowi) hadir sendiri dan memerintahkan kami dan Polri bahwa ajang musik dan ekonomi kreatif lainnya difasilitasi agar mendapatkan izin," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, dilansir Antara.

Menparekraf mengakui bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan pihaknya untuk memudahkan perizinan ajang musik maupun ekonomi kreatif (ekraf). Mengingat selama dua tahun terakhir pecinta musik dan seniman di Indonesia sudah berhasrat mengadakan konser.

Baca Juga: Tahun 2022 Sebagai Tahun Pemulihan Sektor Pariwisata, Menparekraf: Desa Wisata Jadi Andalan Ekonomi Baru

Jika setiap penonton telah menerapkan prokes dan melakukan vaksinasi lengkap maupun penguat, Sandiaga Uno menilai industri ini kian menggeliat sehingga mampu membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

"Arahan Bapak Presiden konser musik ini sudah bisa jalan, untuk pembatasan penonton nanti kami bicarakan bersama dengan penyelenggara. Yang penting sudah vaksin lengkap, 'booster' lebih baik," tuturnya.

Menparekraf juga mengajak para penyelenggara kegiatan dan pelaku yang bergerak di sektor ekraf untuk menggagas kegiatan.

"Seandainya ada kesulitan dalam melakukan kegiatan yang telah dirancang, Kemenparekraf bersedia dihubungi guna memperlancar upaya tersebut," ujarnya.***

Editor: Hasbi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x