Literasi News - Di tengah mewabahnya pandemi covid-19, pelayanan Samsat Keliling Semarang hari ini tetap beroperasi.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka masyarakat yang akan memanfaatkan layanan Samsat Keliling wajib mematuhi protokol kesehatan.
Ada tiga hal yang harus dilakukan yaiatu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak dengan yang lainnya.
Baca Juga: Mau Dapat Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Pemerintah? Ini Syarat-syaratnya
Baca Juga: Syaratnya Gampang Sekali untuk Dapatkan Bantuan Modal Usaha Rp2,4 Juta dari Kemenkop UKM
Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Keliling yang berlokasi di Semarang ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik Januari hingga Maret 2021, Pakai Tiga Pilihan
Baca Juga: Anda Belum Terima Bansos BST Rp300 Ribu, Segera Tanya ke RT RW Setempat. Ini Penjelasan Detailnya