Mimpi Basah Pada Siang Hari di Bulan Suci Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?

- 27 Maret 2023, 20:27 WIB
Mimpi Basah Pada Siang Hari di Bulan Suci Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?.
Mimpi Basah Pada Siang Hari di Bulan Suci Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?. /Pixabay /

Baca Juga: Profil Buya Hamka, Sastrawan Islam dan Tokoh Bangsa Dari Minangkabau

Salah satu contoh penyebab air mani keluar secara tidak sengaja adalah bermimpi atau mimpi basah pada siang hari.

Mimpi Basah di Siang Bulan Ramadhan Membatalkan Puasa? menerangkan bahwa mimpi basah pada siang Ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang.

Bagi orang yang sedang berpuasa lalu bermimpi dan keluar air mana, maka ketika terbangun dari tidur harus segera mandi junub dan melanjutkan puasa hingga waktu maghrib, serta tidak berkewajiban membayar utang puasa.

Syekh Ali Jum'ah menegaskan, orang yang sedang tidur sama seperti anak kecil dan orang gila yaitu sama-sama tidak terkena aturan Allah.

Mereka tidak dinilai berdosa saat berbuat kesalahan sampai terbangun (bagi orang yang tidur), menjadi dewasa (bagi anak-anak), dan sehat kembali (bagi orang gila).

Dengan kata lain, orang berpuasa yang mengalami mimpi basah alias keluar air mani lewat mimpi di siang Ramadhan tidak dihitung sebagai perbuatan yang berdosa.***

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x