8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan, Umat Muslim Jangan Sampai Tidak Tahu

- 23 Maret 2023, 15:36 WIB
Ilustrasi -8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan, Umat Muslim Jangan Sampai Tidak Tahu.
Ilustrasi -8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan, Umat Muslim Jangan Sampai Tidak Tahu. /Pixabay/ Mohammed Hassan/

Seperti pengobatan bagi orang yang menderita ambeien atau orang yang sakit dengan pengobatan memasang kateter urin.

3. Muntah dengan disengaja. Sehingga, orang yang muntah karena tidak disengaja maka puasanya tidak batal selama tidak ada muntahan yang ditelan.

4. Melakukan hubungan suami istri di siang hari puasa dengan sengaja.

Untuk yang keempat ini tidak hanya membatalkan puasa, tetapi orang yang melakukannya juga dikenai denda (kafarat). Denda tersebut berupa melakukan puasa (di luar Ramadhan) selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak maka ia harus memberi makan satu mud (0,6 kg beras atau 1/4 liter beras) kepada 60 fakir miskin. 

Baca Juga: Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Sunnah Tarawih: Lengkap Dengan Teks Arab, Latin dan Artinya

5. Keluar air mani (sperma) sebab bersentuhan kulit.

Seperti mani yang keluar karena melakukan onani, atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual. Berbeda jika keluar mani sebab mimpi basah (ihtilam), maka puasanya tetap sah. 

6. Haid atau nifas saat siang hari berpuasa.

Wanita yang mengalami haid atau nifas, selain puasanya batal juga diwajibkan untuk mengqadhanya ketika ramadhan usai nanti. 

7. Mengalami gangguan jiwa atau gila (junun) saat sedang berpuasa.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x