Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

- 30 April 2022, 14:00 WIB
Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah.
Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah. /Pixabay

Literasi News - Perintah membayar zakat diwajibkan kepada setiap umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari secara layak.

Bagi muslim yang tidak mampu mencukupi biaya hidup, mereka tidak wajib membayar zakat, sebaliknya, mereka malah harus diberikan zakat.

Berikut ini adalah 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah:

Baca Juga: Erling Haaland Disebut Berpeluang Gabung dengan Manchester United

1. Fakir

Orang yang tidak mempunyai harta atau hasil usaha (pekerjaan) untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dan tanggungannya

2. Fi Sabilillah

Orang yang berjuang di jalan Allah seperti berperang, berdakwah, dan menerapkan hukum Islam

3. Gharim

Orang-orang yang memiliki hutang, menanggung hutang, dan tidak sanggup membayarnya

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x