Muhasabah Pagi: Ancaman Allah SWT Bagi Keluarga yang Tidak Melaksanakan Hukum Waris

- 6 September 2021, 06:59 WIB
Muhasabah Pagi: Ancaman Allah SWT Bagi Keluarga yang Tidak Melaksanakan Hukum Waris
Muhasabah Pagi: Ancaman Allah SWT Bagi Keluarga yang Tidak Melaksanakan Hukum Waris /Literasi News/Dok. H. Asep Dadan Wildan, M.A.

Literasi News - Kita bersyukur kepada Allah SWT, pada saat ini kita sama-sama dapat merasakan suatu keadaan yang lebih baik, dimana kondisi pandemi covid 19 makin terkendali. Mudah-mudahan masa-masa mencekam pada saat kondisi pandemi tidak terkendali, memakan banyak korban beberapa bulan lalu, tidak terjadi lagi di negeri yang kita cintai ini.

Namun keadaan ini menyisakan dampak yang sangat luar biasa, salah satunya adalah dampak traumatik kepada ribuan keluarga yang telah ditinggal oleh salah satu atau lebih dari anggota keluarganya.

Kondisi itu tidak hanya meninggalkan ribuan anak-anak yang menjadi yatim atau yatim-piatu, dan isteri yang ditinggal suami atau sebaliknya. Namun ada hal lain yang tidak kalah pentingnya, dan menjadi kewajiban bagi anggota keluarga yang ditinggalkannya, yaitu kewajiban melaksanakan hukum Allah berkaitan harta yang ditinggalkan oleh jenazah dengan melaksanakan hukum waris.

Baca Juga: Klaim Kode Redeem FF Garena Free Fire Senin 6 September 2021, Kode Baru Terbatas Untuk yang Tercepat

Pentingnya kewajiban melaksanakan hukum waris ini, sehingga Allah SWT mengancam bagi orang-orang yang tidak menjalankan hukum yang satu ini dengan ancaman sangat keras, seperti dalam firman-Nya:


وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُۥ يُدْخِلْهُ نَارًا خٰلِدًا فِيهَا وَلَهُۥ عَذَابٌ مُّهِينٌ

"Dan barang siapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya dan melanggar batas-batas hukum-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka, dia kekal di dalamnya dan dia akan mendapat azab yang menghinakan."
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 14)

Baca Juga: Bingkai Twibbon Ucapan Selamat HUT Kabupaten Karawang Ke-388, Pas Digunakan Untuk Status Media Sosial

Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak melaksanakan hukum waris ini, ketika seseorang meninggal maka pada hakikatnya harta kekayaannya dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu Allah SWT. Kemudian Allah SWT membagikan kembali kepada ahli warisnya dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Nya dengan dasar ilmu dan keadilan serta kebijaksanaan Allah SWT untuk manusia (An-Nisā' [4]:11).

Tidak ada alasan bagi seseorang yang beriman untuk meragukan ketetapan dan keadilan dalam hukum yang telah Allah tetapkan ini. Semoga bermanfaat.***
(H. Asep Dadan Wildan, M.A)

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x