Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang Lain, Serta Orang yang Berhak Menerimanya

- 2 Mei 2021, 14:25 WIB
Ilustrasi zakat fitrah.
Ilustrasi zakat fitrah. /Dok.Baznas

Sementara untuk orang-orang yang berhak menerima Zakat Fitrah diataranya adalah:

1. Fakir
2. Miskin
3. Petugas Zakat
4. Muallaf
5. Budak
6. Orang yang terlilit hutang
7. Orang yang sedang di jalan Allah
8. Dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh yang bukan maksiat

Untuk mengeluarkan Zakat Fitrah tentunya perlu niat yang harus dilafalkan oleh pemberi Zakat, karena seluruh ibadah harus melibatkan niat.

Karena niat merupakan bagian dari penentu sah atau tidaknya suatu amalan yang dilakukan seorang muslim.

Baca Juga: BMKG Hari ini, Minggu 2 Mei 2021. Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Jawa Barat

Lafadz niat Zakat Fitrah yang dikeluarkan untuk diri sendiri.  

نَوَيْتُ عَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضَ للهِ تَعَالَى

Artinya :
"Aku niat mengeluarkan zakat fitra untuk diriku fardhu karena Allah".

Lafadz niat Zakat Fitrah yang dikeluarkan untuk orang lain.

نَوَيْتُ عَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ …… فَرْضَ للهِ تَعَالَى

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x