Literasi News – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka rekrutmen atau lowongan kerja dengan Penerimaan Kerja Waktu Tertentu atau PKWT.
Dilansir dari laman resmi OJK, PKWT adalah jalur penerimaan Tenaga Kerja yang dipekerjakan oleh OJK dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja.
Posisi yang dibutuhkan dalam rekrutmen PKWT OJK adalah Staf Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Baca Juga: One Piece Episode 1084 Kapan Rilis? Cek Jadwal Tayang, Spoiler, dan Link Nonton
Proses pendaftaran rekrutmen PWKT OJK dibuka selama empat hari, mulai 16 hingga 19 November 2023.
Sebagai catatan, hanya kandidat dengan kualifikasi terbaik yang akan diikutsertakan dalam tahap seleksi dan keputusan panitia rekrutmen bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Lokasi penempatan bagi yang lulus dalam proses rekrutmen PKWT akan ditempatkan di kantor pusat OJK di Jakarta.
Persyaratan
1. Pendidikan minimal S1 atau setara dalam dan/atau luar negeri