Presiden Recep Tayyip Erdogan Umumkan 10 Provinsi di Turki dalam Keadaan Darurat akibat Gempa Bumi

- 8 Februari 2023, 14:51 WIB
Presiden Recep Tayyip Erdogan Umumkan 10 Provinsi di Turki dalam Keadaan Darurat akibat Gempa Bumi.
Presiden Recep Tayyip Erdogan Umumkan 10 Provinsi di Turki dalam Keadaan Darurat akibat Gempa Bumi. /Instagram @who

Literasi News - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Selasa, 7 Februari 2023 mengumumkan status keadaan darurat di 10 provinsi Turki yang terdampak gempa bumi dahsyat, adapun status keadaan darurat ini akan berlaku selama tiga bulan.

"Keputusan ini diberlakukan agar aktivitas pencarian dan penyelamatan serta kegiatan evakuasi yang dilakukan setelahnya dapat dilaksanakan dengan cepat," kata Erdogan dalam konferensi pers yang dikutip literasinews.com dari Antara.

Menurut kementerian kesehatan Turki, korban tewas akibat gempa bumi dahsyat yang melanda Turki selatan pada Senin, 6 Februari 2023 bertambah menjadi 5,434 orang.

Baca Juga: Bantu Korban Gempa Turki, Berikut Instruksi Baznas RI Kepada Jajarannya di Daerah

Otoritas Manajemen Bencana dan Kedaruratan (AFAD) Turki menyebutkan bahwa terdapat korban di sejumlah provinsi di antaranya:
1. Turki selatan,
2. Kahramanmaras,
3. Adana,
4. Adiyaman,
5. Osmaniye,
6. Hatay,
7. Kilis,
8. Malatya,
9. Sanliurfa,
10. Diyarbakir, dan
11. Gaziantep.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Pray For Turkey Terbaru, Lengkap dengan Doa Ketika Tertimpa Musibah

Gempa bermagnitudo 7,7 mengguncang Provinsi Kahramanmaras di Turki selatan pada Senin pukul 04.17 dini hari waktu setempat (08.17 WIB), yang beberapa menit kemudian disusul oleh gempa bermagnitudo 6,4 di Provinsi Gaziantep, Turki selatan, dan gempa bermagnitudo 7,6 pada pukul 13.24 waktu setempat (17.24 WIB) di Provinsi Kahramanmaras.

Presiden Erdogan pada Senin, 6 Februari 2023 menetapkan masa berkabung nasional selama tujuh hari untuk mengenang para korban.***

Editor: Yuanitasari ciptadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x