3. Bersedia ditempatkan pada formasi sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero).
4. Penetapan formasi pekerjaan didasarkan pada hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar dan kebutuhan perusahaan.
5. Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan penempatan calon pekerja;
6. Bagi pelamar yang mendaftar menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL), apabila dinyatakan lulus sampai akhir seleksi, wajib membawa dokumen Ijazah Asli saat penandatanganan perjanjian dinas;
7. Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi.
Baca Juga: Daftar Hari Besar Bulan Agustus 2022 Nasional dan Internasional, Cek Tanggal Merahnya
PERSYARATAN UMUM LAMARAN
1. Pas foto terbaru;
2. Ijazah/SKL SLTA/D3/D4/S1 asli atau fotocopy legalisir;
3. Khusus bagi pelamar dengan tingkat pendidikan D3/D4/S1 wajib melampirkan ijazah SLTA (SMK/MA/SMK/MAK);