Gara-Gara Tak Daftar PSE, Inilah 16 Aplikasi dan Website yang Diblokir Kominfo per 1 Agustus 2022

- 1 Agustus 2022, 19:12 WIB
Ilustrasi. Gara-Gara Tak Daftar PSE, Inilah 16 Aplikasi dan Website yang Diblokir Kominfo per 1 Agustus 2022.
Ilustrasi. Gara-Gara Tak Daftar PSE, Inilah 16 Aplikasi dan Website yang Diblokir Kominfo per 1 Agustus 2022. /Pexels

Literasi News - Berikut ini kami informasikan daftar aplikasi dan website yang diblokir Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) per 1 Agustus 2022.

Daftar aplikasi dan website yang diblokir Kominfo ini semakin bertambah lantaran masih belum mendaftarkan diri sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik).

Sebelumnya aplikasi keuangan Paypal sudah lebih dulu diblokir pada 30 Juli 2022 bersama dengan beberapa aplikasi dan situs di bawah ini.

Baca Juga: Asmara 2 Dunia S2 Tayang Hari Ini, Catat Jadwal Acara TV Indosiar 1 Agustus 2022: Ada Live Lanjutan BRI Liga 1

Namun karena Paypal banyak digunakan oleh masyarakat khususnya pekerja kreatif sehingga Paypal dibuka kembali hingga 5 Agustus 2022.

Sementara 16 aplikasi di bawah ini hingga 1 Agustus 2022 masih belum terdaftar sebagai PSE sehingga diblokir oleh Kominfo.

Aplikasi dan Situs yang diblokir Kominfo ini bisa kembali diakses apabila perusahan yang bersangkutan telah mendaftarkan diri sebagai PSE.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Senin 1 Agustus 2022: Ikuti Dahsyatnya 2022, Lanjutan Ikatan Cinta, Dunia Terbalik

Dengan adanya pemblokiran aplikasi dan website oleh Kominfo, tagar #blokirKominfo juga sempat trending di media sosial Twitter

Berikut ini 16 aplikasi dan website yang diblokir Kominfo per 1 Agustus 2022 yang kami rangkum dari berbagai sumber:

Halaman:

Editor: Yuanitasari ciptadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x