Literasi New - Terkadang kita melakukan tindakan abai dalam bermedia sosial, di antaranya tidak pandai melindungi data pribadi yang berpotensi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tindakan pencegahan kebocoran data pribadi bisa dilakukan dengan berbagai cara. Contohnya, dengan tidak menyerahkan data pribadi secara sembarangan kepada siapapun, termasuk di media sosial.
Baca Juga: Tranding: Lirik Lagu Buih Jadi Permadani
Dilansir dari Instagram @indonesabaik.id. Berikut ini adalah 7 hal yang tak Boleh Disebar Sembarangan di Media Sosial yaitu:
1. Tiket Perjalanan atau Boarding Pass
Karena Semua data diri dan detail pemesanan ada dalam satu Barcode
2. Dokumen Rahasia Perusahaan
Jika informasi itu bukan milik sendiri, kita tidak punya hak untuk membagikannya
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM)
Data lengkap tentang identitas diri
termasuk pas foto termuat dalam kartu