Jumlah Kecelakaan Kerja Meningkat, Menaker: Pelaksanaan K3 Harus Jadi Prioritas

- 12 Januari 2023, 15:48 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyebutkan pelaksanaan K3 harus menjadi prioritas karena jumlah kecelakaan kerja di Indonesia meningkat.
Menaker Ida Fauziyah menyebutkan pelaksanaan K3 harus menjadi prioritas karena jumlah kecelakaan kerja di Indonesia meningkat. /Kamsari/Dok. Humas Kemnaker

Literasi News - Jumlah kecelakaan kerja di Indonesia meningkat selama tiga tahun terakhir.

Meningkatnya jumlah kecelakaan kerja itu harus disikapi dan menjadi perhatian serius dunia usaha.

Terkait kondisi itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perlu menjadi prioritas dunia kerja.

Menaker mengungkapkan, berdasarkan laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan memperlihatkan peningkatan jumlah kecelakaan kerja, termasuk penyakit akibat kerja dalam tiga tahun terakhir.

"Berdasarkan data tersebut, menjadi indikasi bahwa pelaksanaan K3 harus makin menjadi perhatian dan menjadi prioritas bagi dunia kerja di Indonesia," kata Menaker dalam Apel Peringatan Bulan K3 Nasional di Sukabumi, Jawa Barat dipantau virtual dari Jakarta, Kamis 12 Januari 2023.

Baca Juga: Kebakaran Landa Rumah Makan Ampera di Rancabolang Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kecelakaan kerja mencapai 221.740 kasus pada 2020. Jumlah itu naik menjadi 234.370 kasus pada 2021 dan 265.334 kasus sampai dengan November 2022.

Untuk itu, Menaker mengajak dan mendorong agar semakin banyak perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dan terwujudnya peningkatan produktivitas kerja," tuturnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 12 Januari 2023, BMKG: Hujan Ringan Siang, Sore dan Malam

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan dalam peringatan Bulan K3 Nasional 2023 mengusung tema besar Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja. Bulan K3 Nasional diperingati setiap tanggal 12 Januari sampai dengan 12 Februari.

Pada tahun ini, salah satu fokus yang diangkat Kemnaker adalah penanganan penyakit tuberkulosis (TBC) di tempat kerja, mengingat Indonesia masih urutan ke-2 negara dengan kasus TBC terbesar di dunia menurut data WHO Global TBC Report 2021.***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x