Literasi News - Total dana APBD atau pemda yang masih mengendap di perbankan mencapai Rp278 triliun. Hal itu disoroti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi mengingatkan para Kepala Daerah untuk segera membelanjakan dana APBD tersebut, guna memacu perputaran uang dan kegiatan perekonomian.
"Mumpung ada gubernur, bupati, wali kota; ini saya ingatkan, kita ini mencari uang dari luar agar masuk, terjadi perputaran uang yang lebih meningkat; tetapi uang kita sendiri yang ditransfer ke daerah-daerah justru tidak dipakai," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi di Jakarta, Rabu 30 November 2022.
Presiden Jokowi menyebutkan telah meminta data kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dari data tersebut, diketahui terdapat Rp278 triliun dana pemerintah daerah (pemda) yang masih tersimpan di bank hingga akhir November 2022.
Presiden menilai dana Rp278 triliun itu sangat besar jika hanya disimpan di bank. Padahal, jika dana tersebut dibelanjakan, maka akan menumbuhkan perekonomian di daerah, terlebih saat ini situasi perekonomian global sedang tertekan.
Baca Juga: BNPB Sarankan Pencarian Korban Gempa Cianjur Diperpanjang Hingga Sabtu 3 Desember 2022
Semestinya, menurut Presiden Jokowi, stimulus fiskal berupa dana dari APBD segera dicairkan untuk memacu kegiatan ekonomi masyarakat.
"Saya sudah perintahkan ke Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian), tolong ini cek satu per satu, ada persoalan apa," katanya.
Presiden juga mempertanyakan mengapa dana APBD di bank pada akhir November 2022 meningkat menjadi Rp278 triliun. Di tahun-tahun sebelumnya, jumlah dana APBD yang masih tersimpan di bank pada periode serupa hanya sekitar Rp210-220 triliun.