Literasi News - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk Program Perlindungan Sosial adalah sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi. Saat ini jumlah data masuk sekitar 99 juta individu dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia.
DTKS digunakan Kemensos untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial.
DTKS membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan anggaran, dan sumber daya program perlindungan sosial.
Baca Juga: Daftar 54 Lagu Pramuka Sepanjang Masa: Praja Muda Karana, Berkemah
Dilansir literasinews dari laman resmi kemensos, dengan menggunakan data dari DTKS, jumlah dan sasaran penerima manfaat program dapat dianalisa sejak awal perencanaan program. Hal ini akan membantu mengurangi kesalahan dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial.
Kementerian, Pemerintah Daerah, dan Lembaga lain yang menjalankan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial dapat menggunakan data dari DTKS.
Situs web ini menyajikan DTKS berdasarkan Kepmensos 8/HUK/2019. Namun tidak termasuk keluarga yang belum memiliki status kesejahteraan.
Sumber utama DTKS adalah hasil kegiatan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2015.***