Media Bisa Menjadi Kanal Literasi Ekosistem Digital UMKM, Berikut Penjelasan Teten Masduki

- 19 Desember 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi digitalisasi UMKM. Pengunjung memindai kode batang pembayaran nontunai di Pasar takjil Banyuwangi, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.* Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menilai media bisa menjadi kanal literasi ekosistem digital UMKM. .
Ilustrasi digitalisasi UMKM. Pengunjung memindai kode batang pembayaran nontunai di Pasar takjil Banyuwangi, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.* Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menilai media bisa menjadi kanal literasi ekosistem digital UMKM. . /Antara Foto/Budi Candra Setya/ANTARA FOTO

Literasi News - Usaha mikro kecil menengah (UMKM) dinilai penting untuk masuk ke dalam ekosistem digital. Hal ini agar proses bisnis menjadi lebih efisien, rantai perdagangan lebih pendek, serta pasar semakin luas.

Demikian disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada acara diskusi daring Aliansi Jurnalis Independen (AJI), di Jakarta, Selasa 14 Desember 2021.

Bagi Menkop UKM, media dan para jurnalis juga menjadi bagian penting dalam ekosistem digital tersebut.

"Saya berharap media baik elektronik maupun non-elektronik, dapat menjadi kanal peningkatan mindset dan literasi pentingnya ekosistem digital bagi UMKM," kata Teten Masduki.

"Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong percepatan transformasi digital dengan pengembangan ekosistem digital dari hulu ke hilir," ujar Teten Masduki, dilansir laman Kemenkop UKM.

Untuk itu, tutut Menkop UKM, perlu adanya ekosistem digital yang membantu UMKM meningkatkan kapasitas dan mengembangkan bisnisnya menjadi lebih berdaya saing dan berkelanjutan.

Baca Juga: Ekonomi Digital Terus Dikembangkan, Airlangga Hartarto: Harus Dukung UMKM

Teten Masduki menilai, langkah yang perlu dilakukan adalah penguatan basis data tunggal dan konsolidasi usaha didorong, baik melalui korporatisasi usaha melalui koperasi, factory sharing, dan lain-lain. "Produk UMKM cenderung berlomba membuat brand sendiri-sendiri dengan minim value creation," ujarnya.

Adapun untuk peningkatan kapasitas dan keterampilan digital bagi SDM UMKM, dilakukan melalui serangkaian pelatihan, pendampingan dan inkubator usaha, khususnya sebagaimana tercantum dalam PP 7/2021. Yaitu, pelatihan dan pendampingan dalam pemanfaatan sistem aplikasi pembukuan atau pencatatan keuangan.

"Lebih dari itu, digitalisasi pembukuan dan transaksi keuangan juga dapat menjadikan UMKM lebih akuntabel. Sehingga, mempermudah mendapat akses pembiayaan ke lembaga keuangan formal," tutur Teten Masduki.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x