Bantuan Subsidi Upah Atau BSU 2021, Menaker Pastikan Percepatan Penyaluran

- 25 November 2021, 13:46 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.* Hingga saat ini, Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahun 2021 sudah tersalurkan kepada 7.163.043 orang.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.* Hingga saat ini, Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahun 2021 sudah tersalurkan kepada 7.163.043 orang. /Tangkap layar Instagram @kemnaker/

Literasi News - Hingga saat ini, Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahun 2021 sudah tersalurkan kepada 7.163.043 orang.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta pada Kamis 25 November 2021. Menaker mengemukakan hal itu untuk memastikan adanya percepatan penyaluran BSU 2021.

Menaker menjelaskan telah menandatangani Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 itu adalah aturan perluasan penerima BSU 2021, mengingat masih ada sisa dari anggaran BSU pada tahun 2021 ini.

"Perluasan BSU ini kami lakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021. Sehingga sisa anggaran ini dapat mendorong tercapainya target BSU, sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi," ujar Menaker.

Baca Juga: Hari Guru Nasional 2021, Gus Yaqut: Kawal Terus Program Afirmasi Bagi Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Disebutkan, Kemnaker sudah menerima 8.283.364 data calon penerima BSU 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan 517.120 orang di antaranya adalah pekerja yang menjadi penerima BSU setelah dilakukan perluasan calon penerima.

Menaker menjelaskan, pekerja yang tidak memenuhi syarat menjadi penerima bantuan subsidi upah itu salah satunya karena duplikasi data dengan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lain, seperti Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

"Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan. Namun, untuk calon penerima yang duplikasi dengan bansos atau bantuan pemerintah lain memang tidak bisa mendapatkan BSU," katanya.

Menaker berharap penyaluran BSU tahun 2021 dapat berjalan lancar dan benar-benar membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.***

Editor: Hasbi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x