Pemilik Kartu KIS Dapat Bantuan Rp300 ribu, Berikut Cara Mudah Buat Kartu KIS

- 9 Februari 2021, 08:01 WIB
Ini Syarat, Cara dan Dokumen untuk Dapat Bansos Kemensos Pakai Kartu KIS.
Ini Syarat, Cara dan Dokumen untuk Dapat Bansos Kemensos Pakai Kartu KIS. /FIX INDONESIA/

Literasi News -Kembali, bagi pemilik kartu Indonesia Sehat (KIS) Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bansos Kemensos Rp300 ribu.

Kemensos menambah kategori penerima yang berhak mendapatkan Bansos Kemensos Rp300 ribu, salah satunya para pemilik KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Selain itu, KIS memiliki banyak fungsi terutama dalam layanan kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini Selasa, 9 Februari 2021, Saksikan Keseruan Ikatan Cinta
Masyarakat yang ingin membuat KIS harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. masyarakat yang tak mampu, PMKS/disability, psikotik atau gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan, gelandangan dan pengemis, yang sudah terdaftar namanya di BPJS Kesehatan, dan penerima bantuan iuran dari pemerintah.

2. Namanya tercantum dalam system data terpadu PPLS 2011 yang di data oleh BPS pada tahun 2011, dan telah memegang kartu Jamkesmas.

3. Untuk mengetahui apakah namanya tercantum dalam data terpadu PPLS 2011, dapat di lakukan pengecekan di Puskesmas setempat atau BPJS Kesehatan cabang setempat, karena data PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari Pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah ada di Puskesmas setempat.

Baca Juga: Jadwal ANTV Hari Ini Selasa, 9 Februari 2021, Radha Krishna Siap Menghibur Pemirsa

4. Pemegang kartu Jamkesmas dapat menggantinya dengan kartu KIS setelah terlebih dahulu mendaftarkan di kantor cabang BPJS Kesehatan setempat.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x